intro    
 
 
hotline
 

Luas Jaminan

Perlindungan untuk Anda meliputi :

  • Perlindungan menyeluruh atas kerusakan/kerugian pada kendaraan Anda karena tabrakan, pencurian ataupun kecelakaan lalu lintas lainnya
  • Kerusuhan dan huru hara
  • Bencana alam
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga sampai dengan Rp. 20.000.000,-
  • Asuransi kecelakaan diri pengemudi dan penumpang : Rp. 10.000.000,-/orang (max.8 orang, hanya kematian)

Untuk sementara jaringan otomate hanya berlaku di jabotabek, Sukabumi*, Bandung & Semarang

Note : untuk Sukabumi( * ) tidak berlaku benefit mobil pengganti

 
 

 

 
Copyright@2011 PT. Asuransi Central Asia